PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) non PNS. Yaitu Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dengan tugas sebagai sopir, petugas kebersihan, pramubhakti dan lainnya.
Evaluasi ini dilakukan untuk menilai kinerja sesuai tugas dan fungsi yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dalam kontrak kerja. Pengukuran kinerja tersebut juga merupakan pembinaan akan tugas pokok yang dibebankan.
Laman 1 dari 2




















