Sikapi Kasus Gagal Ginjal Akut di Kota Solok, Penjualan Obat Sirup di Apotek Dihentikan

SOLOK, METRO–Menanggapi kasus gagal ginjal akut, Pemerintah Kota Solok melakukan antisipasi dengan berbagai langkah. Melalui Dinas Kesehatan Kota Solok telah melakukan antisipasi terkait kekhawatiran terhadap penyakit ganguan ginjal akut pada anak-anak. Salah satunya dengan memberhentikan penjualan obat sirup di apotek yang ada di Kota Solok untuk sementara waktu. Namun Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti, Dinas Kesehatan belum bisa memastikan jenis obat sirup yang diduga memyebabkan ganguan ginjal akut pada anak.

Saat ini lanjutnya pihaknya masih me­nunggu penelitian dari BPOM (Balai Penelitian Obat dan Makanan). Untuk sementara, menurutnya, masih diperkirakan jenis obat sirup yang memiliki kandungan yang diduga menyebabkan ganguan ginjal akut dan belum ada hasil penelitian maupun keputusan dari Kementerian Kesehatan RI.

“Dasar hukum dalam melakukan pe­ngecekan maupun penarikan sampai saat sekarang belum ada. Hingga saat ini masih dalam pencegahan. Sementara untuk Kota Solok, Alhamdulillah belum ada laporan dari pihak medis terkait kasus ganguan ginjal akut pada anak-anak,” ujarnya.

Terkait hal ini, Dinkes Kota Solok juga telah menerima surat dari Kementerian Kesehatan RI nomor: SR. 01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 tentang kewajiban penyelidikan epidermiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak.

Menindaklanjuti surat tersebut, pihak Dinas Kesehatan Kota Solok pun telah mengeluarkan surat imbauan bernomor 441/1712/DKes/X-2022 tanggal 20 Oktober 2022, yang isinya melarang apotek untuk se­mentara menjual obat tertentu.

“Seluruh apotek dan toko obat untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pe­ngumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Emil Reza Razali menerangkan bahwa penyebab ganguan ginjal akut yang menyerang pada anak-anak belum bisa dipastikan.

Langkah yang akan dilakukan Dinkes Kota Solok, akan dilaksanakan pengecekan ke apotik, toko obat, rumah sakit swasta dan Puskesmas di Kota Solok bersama Dinas terkait. Hal ini dilakukan untuk melihat reaksi/sikap atas imbauan Dinas Kesehatan Kota Solok terkait larang menjual obat tertentu terutama obat jenis sirup untuk sementara waktu. ( vko)

Exit mobile version