Pembentukan Instalasi Rehabilitasi Ketergantungan NAPZA, Wawako Solok Kunjungi Pemkab Sarolangun

KUNJUNGI—Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra disambut pejaat terkait dalam kunjungan ke Pemkab Sarolangun Provinsi Jambi.

SOLOK, METRO–Wakil  Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra kunju­ngi Pemerintah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Kunjungan kali ini ingin mempelajari lebih jauh terkait strategi pembentukan Instalasi Rehabilitasi Ketergantu­ngan NAPZA  di Kabupaten Sarolangun. “Kunjungan ini dalam rangka ingin bertukar pikiran dan mencari informasi lebih jauh yang berkaitan dengan ta­hapan, prosedur dan dan kronologis pembentukan instalasi rehabilitasi ketergantungan Napza, karena Pemkab Sarolangun yang telah lebih dulu memilikinya,” ujarnya.

Menurutnya, banyak hal yang ingin diketahui dan tentunya tidak cukup dari informasi yang didapat dari website pemkab atau via telepon saja. Oleh karenanya, pada kesempatan ini, sengaja datang langsung dengan harapan mendapatkan informasi yang nanti­nya dapat di bawa untuk di terapkan di Kota Solok.

Kota Solok rencananya memang akan membangun pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Instalasi rehabilitasi ketergantungan narkoba di Solo­rangun telah diresmikan sejak tahun 2020 lalu. Dan ini salah satu langkah nyata Pemkab Sarolangun dalam memerangi peredaran nar­koba. “Tidak cukup hanya rasa prihatin tapi harus ada upaya nyata,” jelas Rama­dhani (vko)

Exit mobile version