SOLOK, METRO – Untuk memberikan gambaran atau informasi terkait pelaksanaan program ketahanan pangan, Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Solok memiki peran sangat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat dalam mengkonsumsi pangan yang ada. Sebab ada beberapa poin yang mengarah kepada perlindungan konsumen terhadap keamanan pangan.
Sekretaris Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Solok, Akmal Badri menyampaikan, bahwa tujuan memberikan gambaran atau informasi terkait pelaksanaan program ketahanan pangan mulai dari ketersediaan pangan, distribusi pangan hingga persoalan pangan dan gizi.
Menurutnya pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling mendasar bagi penduduk suatu negara. Untuk perlu dijaga keseimbangan serta ketahanannya dengan melakukan berbagai program terencana serta memiliki tujuan yang jelas. “Memperkuat ketahanan pangan salah satu diantaranya melalui peningkatan kemampuan penyediaan pangan,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu terang Akmal, untuk mewujudkan ketahanan pangan ada tiga aspek yang harus diperhatikan. Yaitu, aspek ketersediaan pangan, aspek distribusi atau aspek akses pangan dan aspek konsumsi pangan. Dengan pengukuhan Dewan Ketahanan Pangan ini, diharapkan bisa memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Solok.
“Dengan dikukuhkannya Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Solok tahun 2017 lalu, kegiatannya harus dapat terkoordinasi, terevaluasi, termonitor dan dapat melaksanakan distribusi, pengawasan pangan dan gizi dengan baik, serta yang terpenting berkelanjutan,” lanjutnya.
Ditambahkannya, masyarakat mampu menghasilkan berbagai macam olahan pangan yang sesuai dengan standar kesehatan. Begitu juga pihak terkait lainnya, agar nantinya jika ada pangan yang tidak sesuai standar dapat diproses dengan baik, bisa menghindari kemungkinan yang buruk di kalangan masyarakat.
Terkait hal itu, Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin menegaskan pihak terkait harus melakukan penyuluhan sosialisasi dan memberikan informasi kepada produsen industri rumah tangga mengenai bagaimana cara pengolahan dan bahan yang baik dalam produksi pangan rumah tangga.
“Pemilik nantinya harus menerapkan cara produksi pangan yang baik bagi IRTP, sehingga pengelola IRTP dapat lebih menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga bisa dijaga mutu dan keamanan pangannya,” tambahnya. (vko)
Komentar