Fungsi Bendahara OPD Sering menjadi Sorotan di Kota Solok

Zul Elfian.

SOLOK, METRO–Pengelolaan keuangan sangat penting dalam pe­nyelenggaraan fungsi da­erah otonom. Untuk itu setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki sumberdaya manusia (SDM) yang kompeten da­lam pengelolaan keua­ng­an terutama untuk memperbaiki kinerja tahun sebelumnya.

Anggaran daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan instrumen kebijakan utama bagi peme­rintah daerah sebagai da­sar kebijakan. Anggaran daerah menduduki posisi sentral dalam upaya pe­ngembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah.

Diakui Wali Kota Solok Zul Elfuan dalam hal ini, tentu fungsi bendahara OPD sering menjadi sorotan. Untuk itu penting bagi bendahara agar memahami aturan berupa Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP) dan Permendagri mengenai pe­ngelolaan keuangan.

“Untuk menunjang kemampuan bendahara, lanjutnya, pemerintah telah memberikan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang keuangan daerah khususnya dalam hal pe­ngelolaan keuangan daerah. Sehingga ASN diharapkan mampu melakukan tugas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Zul Elfuan, kemarin.

Dalam pengelolaan ke­uangan dan pertanggungjawaban keuangan daerah banyak aturan dan dinamika perubahan aturan yang harus dikuasai. Jika tidak, bukan tidak mungkin nan­tinya akan menimbulkan masalah yang ujungnya berdampak terhadap instansi.

“Apalagi kita sudah men­dapatkan WTP, jadi bagaimanapun kedepannya harus kita pertahankan, maka itu kita harus benar-benar punya SDM mumpuni dalam pengelolaan Keuangan Daerah serta pelaporannya,” kata Zul Elfuan. (vko)

Exit mobile version