SOLOK, METRO – Pasar Raya Solok merupakan salah satu sumber pendapatan daerah bagi Kota Solok yang dinilai cukup potensial. Namun sejauh ini, dengan berbagai faktor yang menjadi persoalan, kontribusi PAD dari retribusi Pasar Raya Solok dinilai belum maksimal.
Untuk mengetahui kondisi ril pasar yang tak bisa dilepaskan dari perkembangan Kota Solok itu, sejumlah anggota DPRD Kota Solok yang tergabung dalam Pansus II DPRD Kota Solok turun langsung ke lapangan, Selasa (6/11) siang. Dan yang menjadi perhatian anggota dewan tersebut tak lepas dari kondisi ril pendapatan yang diperoleh dari para pedagang.
Bahkan Herdiyulis, Angry Nursa dan Deni Nofri, anggota DPRD Kota Solok ini menanyakan langsung kepada para pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Raya Solok terkait besaran retribusi yang mereka bayarkan. Pada dasarnya, berdasarkan karcis retribusi yang diberikan kepada pedagang, tertera angka sebesar Rp500 yang harus dibayarkan pedagang setiap hari.
Ada dua jenis retribusi yang dikenakan kepada pedagang berdasarkan warna karcis yang diberikan petugas. Karcis warna merah merupakan bukti pembayaran retribusi jasa payung dan karcis warna kuning menjadi bukti pembayaran retribusi jasa kebersihan. Besar retribusi yang dibayarkan sama yakni masing-masing Rp 500 dan dipungut setiap hari oleh petugas.
Sebenarnya menurut Herdiyulis, selaku Ketua Tim Pansus II, sumber pendapatan daerah dari retribusi pasar raya ini dapat ditingkatkan. Namun tentu dengan pola pengelolaan yang tepat.
Dari pemikiran dewan lanjutnya, sumber pendapatan daerah dari retribusi Pasar Raya Solok memiliki potensi sebesar Rp3 miliar lebih. Selama ini pendapatan daerah dari retribusi Pasar Raya Solok dari laporan yang ada lanjutnya, hanya sebesar Rp1 miliar lebih sedikit.
“Dari kondisi yang terlihat, memang banyak kios yang tidak dimanfaatkan oleh pedagang. Padahal kios tersebut sudah berstatus disewa pakaikan kepada pedagang,” ujar Herdiyulis.
Namun demikian seperti ditekankan Angry Nursa dan Deni Nofri, informasi dan kondisi pasar yang dilihat hari ini akan menjadi bahan yang akan ditindaklanjuti dalam rapat Pansus DPRD Kota Solok nantinya. (vko)
Komentar