Operasi Gabungan, 165 Surat Tilang Diterbitkan

SOLOK, METRO – Sebanyak 165 surat tilang terpaksa diterbitkan petugas dalam operasi gabungan yang digelar Sat Riksaranmor BPTD Wilayah III Provinsi Sumbar. Dalam operasi yang digelar kawasan Jalan Bypass, Kota Solok itu, petugas langsung menerapkan sidang ditempat bagi pemilik kendaraan yang terjaring melanggar aturan.
Kasi Lalu Lintas Angkutan Jalan BPTD Wilayah III Sumbar, Efrimon mengatakan, pemeriksaan kendaraan bermotor gabungan Pola Sidang di Tempat (Riksaranmor Gabpolsipat) ini memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan yang kedapatan melanggar aturan terhadap angkutan barang dan jasa. Selain itu, operasi ini juga merupakan salah satu langkah dalam menekan angka kecelakaan akibat kelalaian pemilik kendaraan.
“Dalam operasi yang digelar selama dua hari di Wilayah Kota Solok, petugas gabungan dari sejumlah instansi terkait seperti BPTD wilayah III Sumbar, Polda, Dishub, Kejaksaan, Pengadilan, Jasa Raharja dan Sub Denpom telah menjaring sejumlah kendaraan angkutan barang dan jasa yang kedapatan melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya didampingi Era Oktaviadi selaku Kabid Lalu Lintas dan Pembinaan Keselamatan Dishub Sumbar, Kompol Wirman sebagai Kasubbagnev Bagops Ditlantas Polda Sumbar.
Pada umumnya terang Efrimon, pemilik kendaraan angkutan barang dan jasa yang terjaring operasi kedapatan melanggar aturan seperti habis masa uji, tata cara muat, kelengkapan kendaraan serta Overdimensi terhadap kendaraan angkutan barang. Tindakan pemilik kendaraan itu selain melanggar aturan, akibatnya juga sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Efrimon menjelaskan, terhadap pemilik kendaraan, dalam hal ini sopir yang lalai terhadap aturan yang berlaku, langsung ditindak dengan menerbitkan surat tilang dengan pola sidang ditempatkan. Setiap kendaraan angkutan barang dan jasa yang melintas di Jalan Bypass, tepatnya di depan terminal bus Kota Solok, tidak luput dari pantauan petugas.
“Truk dan sejenisnya hingga bus penumpang yang lewat dihentikan petugas untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kendaraan,” bebernya.
Selama operasi berlangsung, petugas terlihat cukup sibuk lantaran cukup padatnya kendaraan yang melintas di kawasan itu. Satu persatu kendaraan yang terjaring langsung diminta petugas agar pengemudi kendaraan tersebut menjalani sidang ditempat. “Kita berharap dengan operasi ini membawa efek jera bagi pemilik dan pengemudi angkutan barang dan jasa untuk lebih mengindahkan aturan yang berlaku,” ujarnya. (vko)

Exit mobile version