AROSUKA, METRO–
Terkait persoalan uang transpor para guru PAUD di daerah Kabupaten Solok, memang masih belum sepenuhnya dibayarkan. Padahal para guru PAUD yang menerima uang transpor telah menandatangani kuwitansi sebagai tanda terima secara penuh. Diakui Zulfadli selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, uang transpor bagi para guru PAUD diberikan sebesar Rp200 ribu perbulan. Pemberian uang transpor bagi guru PAUD ini pun dianggarkan dalam APBD sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap guru PAUD. ”Memang belum sepenuhnya diberikan karena dana tersebut terpakai untuk pembayaran yang lainnya,” ungkap Zulfadli ketika dikonfirmasi terkait pembayaran uang bantuan transportasi guru PAUD di ruang kerjanya, Selasa (4/8).
Untuk tahun ini pembayaran uang bantuan transportasi guru PAUD dibayarkan sebanyak 6 bulan. Untuk setiap bulannya uang bantuan transportasi bagi para guru PAUD ini sebesar Rp200 ribu sehingga seharusnya para guru PAUD ini menerima uang bantuan transportasi sebesar Rp1.200.000.
Namun para guru PAUD baru menerima uang bantuan transportasi sebesar Rp1.000.000, masing-masingnya sementara kwitansi yang mereka tandatangani sebesar Rp1.200.000.
Ditambahkan Zulfadli, pembayaran uang bantuan transportasi bagi para guru PAUD tersebut sudah didasari kesepakatan para guru PAUD. Dan Sisa dari bantuan uang transportasi para guru PAUD tersebut akan dibayarkan belakangan karena dananya terpakai untuk keperluan lain.
Diperkirakan jumlah guru PAUD didaerah Kabupaten Solok mencapai seribu orang. Namun diakui Zulfadli tidak semua guru PAUD yang menerima bantuan uang transportasi tersebut. (vko)