Pemkab Solsel Kirimkan Pejabat ke Program Indonesia Pintar

SOLSEL, METRO–Dalam mendukung Pro­gram Indonesia Pintar (P­IP) yang merupakan program prioritas Pemerintah Pusat, Pemkab Solsel me­lalui Disdikpora mengutus pejabat ke PIP tersebut.

Pihak Disdikpora Ah­mad Nur Maiendra didam­pimgi Novi Avera menje­laskan, pihaknya baru saja mengikuti kegiatan koor­dinasi, sinkronisasi dan validasi data Program Indonesia Pintar (PIP) Jen­jang Sekolah Dasar (SD) di Holiday Inn Bandung.

“Program ini dimak­sudkan untuk mening­kat­kan akses bagi anak usia 6 tahun sampai 12 tahun. Program ini mencegah pe­serta didik dari kemung­kinan putus sekolah dan menarik siswa putus se­kolah agar mendapatkan layanan pendidikan di se­ko­lah,” jelas Ahmad, Sela­sa kemarin.

Ditambahkan, Novi A­ve­ra, Solsel tahun ini sudah mengusulkan penerima PIP SD tahun 2021 dian­taranya tingkat SD seba­nyak 970 orang (nominasi) PKBM paket A, 30 orang (nominasi), dan untuk jen­jang SMP 1.632 orang (pe­nerima).

Sedangkan, acuan da­lam pelaksanaan PIP ber­pe­doman pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.10/2020 tentang Program Indonesia Pintar dan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pen­didikan dan Kebudayaan No.3/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Me­nengah.

Sementara besaran yang akan diterimasi siswa sasa­ran penerima PIP adalah jenjaang SD/SDLB sebesar Rp 225 ribu untuk siswa kelas VI (besaran dana pada tahun pelajaran semester genap) sebesar Rp 225  ribu untuk siswa kelas 1 (besaran dana pada ta­hun pelajaran semester Gasal).

Sedangkan untuk Paket A akan dibayarkan sebesar Rp 450 ribu untuk siswa kelas I, II, III, IV, V (besa­ran dana pada tahun pela­jaran semester genap), dan sebesar Rp 450 ribu untuk siswa kelas II, III, IV, V dan VI (besaran dana pada tahun pelajaran semester Gasal).

Adapun untuk jenjang SMP/SMPLB akan diba­yarkan sebesar Rp375 ribu untuk kelas IX (be­saran dana pada tahun pelajaran semester ge­nap), dan se­besar Rp 750 ribu untuk kelas VII dan VIII (besa­ran dana pada tahun pela­jaran semester genap).

Berikut dibayarkan se­besar Rp.375 ribu untuk kelas VII (besaran dana pada tahun pelajaran semester gasal) dan sebesar Rp 750 ribu untuk kelas VIII dan IX (besaran dana pada tahun pelajaran semester gasal). (*/afr)

Exit mobile version