Inovasi Mall Pelayanan Publik (MPP), Upaya Memaksimalkan Pelayanan

PESERTA BIMTEK—Peserta kegiatan Bimtek yang dilaksanakan Pemkab Solok sebagai upaya inovasi meningkatkan pelayanan publik.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemkab Solok segera merampungkan perencanaan membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP) sesuai dengan standar yang ada. Mall pelayanan itu bertujuan agar memudahkan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan berbagai hal.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu hal penting instansi pemerintah, maka itu nantinya kita akan segera membuat perencanaan pembangunan MPP di Arosuka,” ujar Plh Bupati Solok, Aswirman saat melaksanakan Bimtek kompetisi inovasi pelayanan publik.

Dijelaskan Aswirman, pemerintah daerah akan melakukan pengelolaan publik secara terpadu dan terintegrasi di satu tempat, sentralisasi pusat pelayanan ini akan diwujudkan melalui pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No 23 thn 2017.

MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.

Serta, pelayanan Badan Usaha Milik Negara dan Badan usaha Milik Daerah dan Swasta, dalam upaya menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau dan aman nyaman. “Dalam satu gedung MPP tersebut, akan diselenggarakan seluruh jenis pelayanan publik, sehingga memudahkan masyarakat juga, apalagi Arosuka ini cukup luas,” tambah Aswirman.

Hal ini juga merupakan kerangka bagaimana pemerintah menciptakan sebuah pelayanan yang selalu memperhatikan kebutuhan dan harapan masyarakat. Sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat dapat selalu diberikan secara efektif, cepat, tepat, murah, terbuka, sederhana dan mudah dilaksanakan serta tidak diskriminatif.

Dikatakan Aswirman, inovasi pelayanan publik merupakan terobosan jenis pelayanan, baik yang merupakan gagasan, ide kreatif orisinal dan adaptasi atau modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat baik secara langsung maupun tidak.

Pembinaan inovasi nantinya akan dilakukan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 30 tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik. “Semoga pelaksanaan bimtek ini nantinya dapat menjadi wadah bagi SKPD kita untuk mewujudkan inovasi-inovasi baru dalam pelayanan publik,” tutup Aswirman.

Kabag Organisasi dan Reformasi Birokrasi, Setda Solok, Zulfadli menuturkan, bahwa Bimtek pertama mengenai inovasi. Ia berharap,. dengan adanya Bimtek ini dapat mewujudkan kontribusi yang baik bagi pelayanan masyarakat.

Zulfadli menjelaskan, Bimtek tersebut bertujuan untuk mendorong pembangunan inovasi pelayanan publik, mendorong pengembangan dan transfer inovasi pelayanan public. Kemudian, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, pelaksanaan reformasi dan birokrasi di masyarakat tidak akan terlepas dari pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah bagi masyarakat. “Nantinya akan dilakukan lomba inovasi tingkat Kabupaten Solok yang akan di ikuti oleh SKPD di lingkup Pemkab Solok,” kata Zulfadli. (vko)

Exit mobile version