Musrenbang Penting untuk Optimalkan Perencanaan Menyusun RKPD

MUSRENBANG— Pemko Solok melaksanakan kegiatan Musrenbang Kota Solok untuk input dan masukan menyusun RKPD.

SOLOK, METRO
Musrenbang merupakan rangkaian dari kegiatan perencanaan yang telah dimulai dari tingkat RW, tingkat kelurahan dan di tingkat kecamatan. Selanjutnya, akan disinkronisasikan dengan perencanaan perangkat daerah kota serta berbagai aspirasi dari masyarakat.

Langkah ini menurut Wakil Wali Kota Solok Rahmadhani Kirana Putra selanjutnya, akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Solok tahun 2022. Pelaksanaan Musrenbang ini bertujuan mendapatkan masukan untuk menyusun RKPD, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD Kota, APBD provinsi maupun APBN.

Di samping itu diharapkan pelaksanaan musrenbang ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya. Perencanaan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel menjadi tolok ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayanan publik dewasa ini.

“Perencanaan pembangunan yang tidak transparan dan akuntabel akan menimbulkan pencitraan yang “negatif” terhadap kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat. Disinilah hakekat dan arti pentingnya dari Musrenbang,” ujar wawako.

Ramadhani membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang – RKPD) Kota Solok Tahun 2022. Turut hadir Ketua dan Para Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kota Solok , Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Dapil Solok, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Solok, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Sekretaris Daerah dan Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, Pimpinan BUMN/BUMD dan Instansi Vertikal, Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, Ketua Organisasi Profesi, LSM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Perguruan Tinggi, Fasilitator Perencanaan Kecamatan, Para tamu undangan dan hadirin, peserta Musrenbang.

“Dalam pelaksanaan Musrenbang yang perlu dilakukan terutama dari sisi penajaman prioritas program dan kegiatan yang akan kita lakukan pada tahun 2022 yang merupakan tahun pertama periode RPJMD Kota Solok 2021-2026, yang pada saat ini juga dalam proses penyusunan. Visi Kota Solok untuk lima tahun kedepan yang akan dituangkan dalam RPJMD Tahun 2021-2026,” ujar Raamadhani.

Untuk mewujudkan visi tersebut ada 5 misi yang dilaksanakan, yaitu membangun masyarakat yang berkepribadian religius dan berbudaya melalui penguatan keimanan dan ketaqwaan serta pengembangan nilai-nilai budaya.

Peningkatan perekonomian daerah yang berorientasi ekonomi kerakyatan berbasis pada potensi unggulan daerah yang berkelanjutan dan didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi.

Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat dengan Meningkatkan Derajat Kesehatan, Pendidikan dan Perlindungan Sosial. Optimalisasi Penataan Ruang dan Penyediaan Infrastruktur Kota Berwawasan Lingkungan. Peningkatan kapasitas pemerintahan dan manajemen birokrasi yang bersih efektif dan efisien.

Pada tahun 2022, proyeksi kemampuan APBD Kota Solok untuk belanja diluar belanja wajib mengikat hanya sebesar 45,2 persen, di luar Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Bantuan Keuangan Provinsi. Sementara itu, untuk pencapaian target Visi dan Misi RPJMD tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Solok telah menetapkan beberapa kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2022, antara lain embangunan rumah ibadah, pembangunan ekonomi syariah dan penataan kawasan pasar.

“Untuk membiayai program diatas tentu saja dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Namun demikian keterbatasan keuangan daerah bukanlah suatu alasan untuk berkinerja rendah. Untuk itu, melalui kesempatan ini Kami tantang masingmasing kepala Perangkat Daerah untuk tetap berinovasi dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan,” ujar Ramadhani. (vko)

Exit mobile version