BPK Sumbar Periksa LKPD Kota Solok

KUNJUNGAN BPK— Tim BPK RI Perwakilan Sumbar mendatangi Kota Solok untuk melakukan pemeriksaan LKPD Tahun 2020 selama 30 hari.

SOLOK, METRO
Menindaklanjuti atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok, tim BPK RI perwakilan Sumbar mendatangi Kota Solok. Kedatangan tim tersebut akan melakukan pemeriksaan selama 30 hari.

Sebelumnya LKPD Kota Solok telah diserahkan oleh Wali Kota Solok, Zul Elfian beberapa waktu lalu di Kantor Perwakilan BPK RI. Kedatangan tim pemeriksa BPK disambut langsung Wakil Wali Kota Solok, Rahmadhani Kirana Putra.

Turut mendampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs Nova Elfino, Inspektur Kota Solok Kenfilka SH dan BKD Kota Solok diwakili Martha. Tim audit BPK berjumlah 5 orang dengan Penanggung Jawab Kepala Perwakilan Yusnadewi, Pengendali Teknis Novemris, Ketua Tim Adeyansyah Budiwarwan, Anggota Tim Ansyor dan Dian Mustika.

Dalam kesempatan itu Rahmadhani mengucapkan selamat datang kembali kepada tim Ke Kota Solok yang sebelumnya juga telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan (Interim). “Atas nama pemerintah kota saya ucapkan selamat datang kembali kepada bapak ibuk dalam rangka melaksanakan pemeriksaan lebih rinci terhadap LKPD Kota Solok tahun 2020” ujar Rahmadhani. Sebelumnya tim pemeriksa juga telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan di Kota Solok. Namun diharapkan pihak BPK tetap memberikan arahan agar dalam melaksanakan dan mengelola keuangan daerah akan lebih baik. (vko)

Exit mobile version