Pemkab Solsel Adakan Ratas, Belajar Tatap Muka Dievaluasi

Doni Rahmat Samulo, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solsel

SOLSEL, METRO
Untuk pelaksanaan proses belajar mengajar tatap muka, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menggelar rapat terbatas (Ratas) dengan pihak terkait. Dalam kegiatan itu ada Dinas Pendidikan, Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementerian Agama setempat, diruang Tansi Ampek, Selasa (26/1).

Dalam rapat terbatas tersebut, bagaimana kelanjutan sekolah tatap muka di saat wabah Pandemi Covid-19 yang masih terus melonjak.

“Saat ini kita memang berada pada kondisi pandemi covid-19 yang semakin hari semakin melonjak, bahkan apapun yang akan kita lakukan menjadi serba salah. Tentunya sebelum kita melangkah bagaimana kita bersama sama dalam membahas pembelajaran tatap muka ini benar benar tidak akan menimbulkan klaster baru, apalagi untuk anak-anak sekolah, yang agak sulit untuk diatur,” ujar Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Solsel, Doni Rahmat Samulo.

Dia menjelaskan, dalam proses pembelajaran, belajar daring ini baru dan belum terbiasa bagi pelajar, terutama belajar dari rumah. Hal ini ini sangat menghambat sistem belajar bagi anak anak, bahkan tidak semua anak anak ini memiliki alat komunikasi. Secara kwalitas dibandingkan dengan tatap muka belajar daring itu sedikit mengurangi ilmu anak anak, bahkan sering disalah gunakan.

Pemerintah Daerah, sebenarnya memberikan izin, namun harus ada penilaian sekolah dan izin dari para orang tua murid dan kesepakatan bersama. Hal ini agar tidak ada klaster baru dan bisa diatasi. Berpedoman kepada SKB empat Mentri. Pembelajaran tatap muka harus diatur sedemikian rupa agar tidak  menimbulkan masalah baru.

“Untuk itu, harus kita pastikan semua guru guru harus bersih dari wabah ini, dimana para tenaga pengajar sudah melakukan swab. Keterlibatan pihak kecamatan harus juga mengantisipasi kegiatan anak anak sekolah pulang dan perginya,”ungkapnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Solsel, Novrizon menyampaikan, sepuluh bulan para anak anak sekolah tidak bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, penyebanya adalah semakin mengganasnya penyebaran virus Covid-19.

“Sesuai instruksi dari Gubernur Sumbar, bagi daerah yang zona orange boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka, sehingga Dinas Pendidikan Solsel menggelar pembelajaran tatap muka sejak 4 januari kemaren, dengan syarat para tenaga pendidik harus di swab. Akibat dari meluasnya penyebaran virus ini diberbagai daerah, maka pembelajaran tatap muka ada yang dihentikan kembali,”katanya.

Dia mengatakan, ada dua sekolah yang saat ini masih terpapar covid-19, saat ini akan kita atasi dengan menyediakan sarana prasarana kesehatannya.

“Kita akan membuat edaran baru terhadap pembelajaran tatap muka, agar nanti masyarakat dan orang tua bisa berpedoman kepada edaran tersebut,”sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Solsel, Novirman mengatakan, Solsel sudah dua kali mengambil swab kepada para guru, dengan jumlah guru sebanyak 4.605 orang, sebanyak 1.276 orang sudah diambil swabnya. Dari hasil tes itu, didapat hasil sebanyak 15 orang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan persentase 1,3 persen positif swab. Angka 1,3 persen ini Solsel diambang aman.

“Sudah banyak warga Solsel yang terpapar, kita tidak mengetahui dari mana datang dan asal Klaster ini. Kita berharap masyarakat kita selalu mentaati protokol kesehatan Covid-19” Ucapnya.

Kalaksa BPBD Solsel, Richi Amran, menjelaskan, sesuai dengan surat edaran Satgas Pusat agar penanganan covid didaerah tetap dilanjutkan, hal ini sesuai juga dengan edaran yang ada.

“Sesuai surat edaran dari satgas Pusat, penanganan Covid-19 harus tetap dilakukan,”katanya.

Dia menyebutkan, sebanyak 194 unit tempat cuci tangan sudah didistribusikan ke masing masing sekolah. Namun, untuk tingkat SMA, SMK masih belum di berikan, karena merupakan kewenangan provinsi. Namun kita akan tetap mengupayakan agar tingkat SMA/SMK sederajat juga mendapatkan alat cuci tangan itu.

“Jajaran SMA/SMK memang belum diberikan karena sekolah tersebut merupakan kewenangan provinsi, karena BPBD Solsel hanya berpedoman pada aturan kabupaten, namun hal ini akan kita bicarakan bagaimana sekolah tingkat SMK, SMA bisa juga mendapatkan alat cuci tangan itu,”pungkasnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kabag Kesra Zuladi, Kasi Pendidikan Islam Kementerian Agama Solsel, Mahadolog Ritonga dan undangan lainnya. (afr)

Exit mobile version