1.752 Nakes bakal Divaksin Covid-19, Yang Pernah Positif Terpapar tidak Divaksin

Vaksin Covid-19

SOLOK, METRO
Sebanyak 1.752 orang tenaga kesehatan (Nakes) yang ada di Kota Solok bakal divaksin Covid-19. Namun, bagi mereka yang pernah terkonfirmasi Covid-19 tidak akan divaksin lagi. Karena, hanya diperuntukan bagi Nakes yang tidak pernah terpapar positif Covid-19.

Plt Kadis Kesehatan Kota Solok, Dessy Syafri mengatakan, vaksin yang akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan sinovac asal Cina. Dari dosis yang ada kemungkin bisa bisa melayani lebih dari 1752. “Namun, saat ini data 1752 nakes sudah dikirim ke Kementrian Kesehatan untuk menerima vaksinasi,” ujar Dessy.

Penyuntikan vaksin saat ini masih menunggu keputusan ataupun instruksi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Yang jelas lanjutnya pihaknya telah menyiapkan tenaga kesehatan yang tersebar di Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, Puskesmas dan klinik kesehatan untuk menjalani vaksin.

Informasi sementara tambahnya, pada tanggal 13 pelaksanaannya di pusat, presiden beserta jajarannya. Selanjutnya tanggal 14 sampai 15 di seluruh provinsi Gubernur dan pejabat lainnya, setelah itu baru nakes. “Untuk kepastiannya kita masih menunggu perintah. Saat ini vaksin sudah berada di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Ketika ada instruksi untuk diambil, kita sudah siap,” jelas Dessy.

Sebelum digunakan vaksin nantinya akan disimpan di wadah pendinginan khusus di Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kota Solok. Jelas dibawah pengawalan aparat keamanan baik penyimpan maupun pendistribusian.

Selain prioritas untuk nakes yang tersebar di Rumah Sakit, Puskesmas, klinik kesehatan, vaksinasi tahap pertama juga diperuntukkan bagi yang bekerja di fasilitas kesehatan, termasuk Dinas Kesehatan, mahasiswa kedokteran yg sedang melakukan praktek di fasilitas kesehatan.

“Saat ini kita sudah menyiapkan petugas khusus yang akan melakukan vaksinasi Covid-19. Rencana nantinya pemberian vaksin akan dilakukan dua kali dalam rentang dua minggu. Sebelum di vaksin, calon penerima vaksin harus mengecek kondisi kesehatannya terlebih dahulu, serta harus memenuhi syarat,” tambah Dessy.

Setelah itu, akan dianjutkan vaksinasi untuk TNI, Polri, petugas lini pelayanan publik dan yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat. Dan tahap ketiga masyarakat yang rentan dari aspek sosial dan ekonomi. Yang mendapatkan vaksinasi adalah umur 18-sampai 59 tahun, tidak sedang hamil, tidak memiliki alergi berat, tidak memiliki riwayat ganguan syaraf, tidak ada kelainan penyakit berat diantaranya diabetes, ginjal, hati dan jantung. (vko)

Exit mobile version