Solsel Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Dana Desa

SOLSEl, METRO, METRO
Pertama kalinya Pemkab Solsel meraih penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam kinerja Pengelolaan Dana Desa (PDD) tahun anggaran 2020 dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumbar di ruang kerja Sekdakab Solsel.

Berhasilnya Solsel mendapat nilai tertinggi dari kabupaten lain di Sumbar, karena dinilai dalam kecepatan dan ketepatan penyaluran Dana Desa tahun 2020 sesuai batas ketentuan. Solok Selatan meraih penghargaan terbaik pengelolaan dana desa 2020 tingkat pemerintahan daerah di Sumbar dari 14 kabupaten dan kota yang mengelola dana desa di Sumbar.

Penghargaan itu diserahkan Kabid Pembina Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumbar, Abdul Lutfi dan diterima Pj Sekdakab Solsel Fidel Efendi, di ruang kerjanya, Selasa (22/12).

“Kabupaten Solsel sudah sangat baik capaian dalam sisi penyaluran dana desa, dalam hal ini penyaluran tahap satu sampai tiga sudah dilaksanakan tepat waktu, akuntabel dan dokumen lengkap,” kata Abdul Lutfi.

Kemudian, imbuh Lutfi, selain kinerja yang baik dalam penyaluran dana desa, kabupaten Solsel juga mencapai kinerja terbaik dalam proses penyaluran BLT sampai sembilan bulan sejak April hingga Desember 2020. “Berdasarkan hasil penilaian Kami, Solsel terbaik dalam pengelolaan dana desa dari 14 kabupaten dan kota yang mengelola dana desa di Sumbar. Dari sisi penyaluran BLT mencapai sembilan bulan,” katanya.

Terkait kinerja baik ini, juga akan terkait dengan raihan WTP dalam indikator-indikator yang dinilai. Penilaian kinerja dana desa, keuangan daerah dan penilaian kinerja fisik, indikator penilaian dalam mendapatkan reward. “Harapannya, untuk Solsel bisa memacu dalam meningkatkan tata kelola dana desa lebih baik, lebih tepat dalam penyaluran sehingga dirasakan oleh masyarakat,” kata Lutfi.

Pihaknya juga mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Pemkab Solsel dalam dukungan tersebut. “Semoga kedepannya, peningkatan koordinasi antar dinas teknis dengan dinas terkait, batas waktu menjadi perhatian. Sekretaris BPKD Solsel Turut Ikuti AcaraLalu, pihaknya juga mengajak dinas terkait untuk mengisi data debitur potensial dinas untuk memperoleh stabilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Ini untuk menentukan siapa debitur yang berhak menerima KUR bagi pelaku UMKM. Ini sangat menguntungkan karena dengan suku bunga 6 persen sangat membantu UMKM di daerah,” ujarnya. (*/afr)

Exit mobile version