Bupati Solok Ikuti Upacara Peringatan HBN 2020, Perlu Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

SOLOK, METRO
Pemkab Solok ikuti upacara Hari Bela Negara (HBN) ke 72 tahun 2020 secara virtual dengan Menteri Pertahanan Negara (Menhan) RI, di Rumah Dinas Bupati Solok (Guest House) Arosuka, Sabtu (19/12). Upacara HBN yang ke 72 tahun tersebut, diikuti langsung Bupati Solok.Gusmal dan Sekdakab Aswirman, Kepala Kesbangpol Riswanto, kemudian ikut juga Kadis Pendidikan Zulkisar dan Kabag Humas Syofiar Syam Si serta Forkopimda Solok.

Semangat Bela Negara Wujudkan SDM unggul dan tangguh “Dalam upacara hari bela negara yang ke 72 tahun, para peserta upacara membaca Ikrar Bela Negara secara bersama-sama, dengan mengucapkan “ Kami warga Negara Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa serta demi kelangsungan hidup negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kami berjanji untuk selalu bersikap dan berprilaku mencintai tanah air dengan sepenuh hati,” ujar Gusmal.

Kemudian, memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara dan setia pada Pancasila sebagai Ideologi NKRI. Dan rela berkorban bagi Bangsa dan negara. Memiliki kemampuan awal demi bela negara Kesatuan RI. Selesai pembacaan ikrar bela negara, Prabowo Subianto sebagai Menhan RI menyampaikan amanatnya, bahwa 19 Desember 2020 memperingati hari bela negara ke 72 tahun 2020 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh tanah air Indonesia.

Penetapan hari bela negara ini, dilatarbelakangi alasan yang kuat yaitu terjadinya agresi militer Belanda yang ke 2 terhadap Ibu Kota RI pada saat itu di Yogyakarta, 19 Desember 1948 dan penangkapan Presiden dan Wakil Presiden oleh tentara Belanda dan mulai pada saat itu Presiden Soekarno memberikan mandat penuh kepada Syafruddin Prawiranegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk dan mendeklarasikan berdirinya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumbar.

Terbentuknya PDRI ini, merupakan salah satu tonggak sejarah yang sangat penting dalam menjaga tegaknya NKRI. Selanjutnya, Prabowo menyampaikan, pada momentum peringatan HBN ini, ingin mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang kembali sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan NKRI serta mengigatkan kembali akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga keutuhan NKRI ini. Konstitusi mengamanatkan bela negara menjadi hak dan kewajiban setiap WNI berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 3, yang menerangkan, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.

Menhan menjelaskan, panggilan untuk bela negara bisa dilakukan siapa saja dan di semua profesi yang di lakoni oleh setiap warga Negara. Baik itu petani, pedagang, nelayan, PNS, dokter, guru, TNI/POLRI dan bidang profesi lainya di NKRI ini. (*/vko)

Exit mobile version