Pemulihan Ekonomi Isu Strategis Penyusunan RPJMD

SOLOK, METRO
Beberapa isu strategis harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD ) 2021-2026. Dan pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemik Covid-19 juga perlu menjadi perhatian serius. Bupati Solok Gusmal ketika membuka kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik RPJMD 2021-2026, menilai melalui konsultasi publik ini diharapkan ada masukan yang diterima pemerintah daerah untuk menyempurnakan kembali RPJMD yang akan disusun nantinya. Dan hasil penyempurnaan tersebut akan diserahkan juga kepada penyelenggara Pemilu, untuk dijadikan dasar dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada mendatang. “RPJMD tersebut masih perlu penyempurnaan kembali dan keseriusan dari masing-masing pelaku pembangunan sangat diperlukan. Beberapa isu strategis pun harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJMD dalam lima tahun kedepan,” ujar Gusmal.

Menurut Gusmal, rancangan teknokratik yang berisi data-data yang menggambarkan kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, serta permasalahan dan isu strategis daerah, menjadi bahan pelengkap dalam meramu visi-misi calon kepala daerah mendatang, dan diharapkan sasaran dan program-program yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan akan lebih terarah.

Dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD yang merupakan rancangan dokumen perencanaan 5 tahunan ini, disiapkan oleh pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya Kepala Daerah dan wakil kepala daerah yang baru. “Untuk itu kita wajib menyusun rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Solok sebagai bahan masukan utama dalam penyusunan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026,” jelas Gusmal.

Sebelumnya, Kepala Barenlitbang Kabupaten Solok Erizal mengatakan, rancangan Teknokrtaik RPJMD merupakan bagian dari tahapan persiapan penyusunan RPJMD periode beruikutnya yang sesuai dengan amanat permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD mencakup, anaslisi keuangan, Perumusan gambaran Keuangan Daerah, perumusan permasalahan pembangunan Daerah, penelahaan dokumen perencanaan dan perumusan isu strategis Daerah.Dalam tahapan ini tentu seluruh SKPD di Kabupaten Solok turut berkontrubusi meberikan evaluasi kinerja daerah berdasarkan data-data sesuai dengan tanggung jawab, tugas dan fungsi masing-masing SKPD.

“Sebenarnya ini bukan hanya tugas Barenlitbang saja, melainkan seluruh OPD juga harus turut andil dan saling bahu membahu dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Solok Lima tahun kedepan,” jelas Gusmal.  (vko)

Exit mobile version