SIJUNJUNG, METRO–Dewan Pengurus Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Sijunjung akan mengadakan sosialisasi undang-undang cipta kerja. Hal itu disampaikan Ketua DPC KSPSI Saptarius melalui Sekretaris Peri Eka Putra, pada Senin (15/5) di Muaro Sijunjung.
Dijelaskannya, sosialisasi itu ditujukan kepada perusahaan dan instansi terkait yang ada di Sijunjung. “Kita berharap melalui sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman terkait UU Cipta Kerja. Ini lebih kita tujukan kepada perusahaan dan instansi terkait yang ada di Kabupaten Sijunjung,” tuturnya.
Laman 1 dari 2




















