Manfaatkan Lahan Bekas Tambang untuk Pertanian Organik, Yal Yudian Masuk Nominator Penerima Kalpataru

SIJUNJUNG, METRO
Kabupaten Sijunjung masuk kedalam 20 nominasi penghargaan Kalpataru tahun 2020 tingkat nasional. Nominator tersebut berhasil dicapai oleh salah seorang pemuda yang bergerak di bidang pertanian. Yal Yudian, dinobatkan sebagai kategori perintis lingkungan di Kabupaten Sijunjung, serta mewakili Provinsi Sumbar untuk tingkat nasional.

Sebelum tercatat dalam 20 nominator, sejumlah tahapan dan penilaian pun telah dilakukan oleh tim penilai, mulai dari Dinas Perkim-LH Kabupaten Sijunjung hingga tingkat provinsi dan di tingkat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penghargaan Kalpataru merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang diberikan kepada para pejuang lingkungan hidup dan kehutanan. Setidaknya, ada empat kategori penghargaan Kalpataru diantaranya, Perintis Lingkungan, Pengabdi, Penyelamat dan Pembina Lingkungan.

Pengusulan Yal Yudian, pemuda asal Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung tersebut melalui jajaran Dinas Perkim-LH Sijunjung yang dipimpin Riki Maineldi Neri, yang mengusulkan nama peserta yang dinilai telah berbuat dan peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.

”Penilaian dan peninjauan langsung kelapangan  dilakukan oleh Dinas Perkim-LH Kabupaten Sijunjung, kemudian diusulkan ke tingkat provinsi, juga melalui Dinas Lingkungan Hidup Sumbar untuk diajukan ke kementerian,” tutur Yal Yudian.

Untuk diketahui, Yal Yudian merupakan seorang Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) yang merintis pertanian di tengah masyarakat dengan memanfaatkan lahan kosong, lahan tadah hujan dan lahan bekas tambang yang diolah dengan pertanian organik.

Ia juga melakukan pembinaan terhadap petani untuk membuat pupuk kompos dari sampah pertanian dan rumah tangga. Pembuatan pestisida alami serta pembibitan tanaman pertanian.

”Intinya kita harus berbuat dulu. Ini berkat usaha kita bersama, Semoga kita bisa mewakili Sijunjung dan Provinsi Sumbar pada penghargaan Kalpataru ini. Untuk Sumbar ada dua orang yang masuk nominasi, tapi pada kategori yang berbeda,” tambahnya. (ndo)

Exit mobile version