Setelah Pemprov Memberlakukan PSBB, Kendaraan di Perbatasan Diperiksa Ketat

SIJUNJUNG, METRO
Setiap kendaraan yang masuk ke Sumbar melewati jalur lintas Sijunjung-Kuansing terus dipantau tim Satgas posko simpang Kamang, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, setelah Pemprov Sumbar memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Setiap kendaraan yang masuk dilakukan pendataan serta sopir dan penumpang diperiksa kesehatannya untuk mengatisipasi penularan Covid-19.

Pemantauan dan pemeriksaan tersebut dilakukan selama 24 jam oleh tim satgas yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, Dinkes dan tim dari provinsi Sumbar.

Petugas yang dilengkapi alat dan APD lengkap tersebut mendata setiap kendaraan dan orang yang masuk ke Sumbar. Selain itu, penyemprotan disinfektan pada kendaraan pun dilakukan oleh petugas.

Data yang diperoleh, ratusan kendaraan masih keluar masuk Sumbar dalam setiap harinya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pembagian tugas piket tim satgas di perbatasan pun dibagi secara berkala.

“Selain pendataan, setiap orang yang masuk juga diperiksa kondisi kesehatannya, kemudian kemana tujuannya. Itu dilakukan secara rutin pada setiap kendaraan yang masuk.

Kemudian penyemprotan disinfektan juga dilakukan,” tutur Kepala BPBD Sijunjung, Henry Chaniago yang juga merupakan Wakil Ketua Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Sijunjung.

Dijelaskannya, pada pemeriksaan tersebut juga dilakukan pendataan ODP dan PDP terhadap setiap orang yang masuk. “Riwayat perjalanan kita tanya, termasuk pengecekan kesehatan. Jika ada indikasi langsung ditindaklanjuti oleh petugas,” katanya.

Meski saat ini penerapan PSBB telah diberlakukan, pihaknya mengatakan ada penambahan dua posko checkpoint untuk pemeriksaan yang akan disiapkan oleh Pemkab Sijunjung.

“Nanti ada tambahan dua posko lagi untuk pemeriksaan dan pemantauan orang dan kendaraan yang masuk ke Sijunjung. Satu posko di Muaro Sijunjung dan satu lagi di Tanjung Ampalu, Kecamatan Koto VII,” ujarnya. (ndo)

Exit mobile version