SIJUNJUNG, METRO–Polres Sijunjung melakukan penertiban aktifitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang ada di Wilkum Polres Sijunjung. Penertiban itu merupakan tindak lanjut dari himbauan rutin yang telah dilakukan sebelumnya. Dengan turun langsung ke lokasi, personel Polres Sijunjung melakukan penindakan pada kapal ataupun tambang dompeng yang kerap beroperasi di aliran sungai dan melakukan pembakaran di lokasi.
Mengkonfirmasi hal itu, Kapolres Sijunjung yang baru, AKBP Willian Harbensyah membenarkan adanya tindakan tersebut. “Sebelumnya kita sudah lakukan upaya persuasif dan mengimbau agar tidak ada lagi aktifitas penambangan. Menindaklanjuti itu, kini kita lakukan penertiban,” tutur Kapolres Sijunjung.
Informasi yang diperoleh, penertiban aktifitas penambangan tersebut sudah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir. Bahkan, tak hanya tambang emas, aktifitas tambang pasir atau galian C yang beroperasi di sejumlah aliran sungai juga ditertibkan.
Langkah yang diambil Polres Sijunjung tersebut diapresiasi oleh sejumlah pihak. Salah seorang tokoh masyarakat Gunardi (45) mendukung adanya penertiban tambang yang sudah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir.
















