“Misi operasi ini menyasar segala bentuk potensi gangguan yang dapat memicu kemacetan serta pelanggaran lalu lintas, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan operasi,” tegas mantan Kasubdit IV Dirkrimsus Polda Sumbar tersebut.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Sijunjung Iptu Agung Subrata menambahkan bahwa Operasi ini tidak hanya bersifat represif (penindakan), tetapi juga edukatif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Untuk menekan penggunaan kendaraan oleh anak dibawah umur, kami menghimbau serta berharap peran serta orang tua dan sekolah untuk bersama mengawasi dan memberikan edukasi,” jelasnya. Iptu Agung juga menyarankan agar penggunaan kendaraan oleh anak dibawah umur agar menggunakan angkutan umum atau diantar oleh orang tua sebagai alternatif transportasi ke sekolah. (ndo)
















