Dalam konteks pemberantasan narkoba, Wali Kota Riyanda menekankan perlunya kolaborasi lintas-sektor yang menyeluruh. Upaya ini harus melibatkan aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, satuan pendidikan, tokoh masyarakat, serta keluarga sebagai garda depan perlindungan generasi muda.
“Narkoba bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga kemanusiaan, kesehatan mental, dan masa depan anak-anak kita. Maka pendekatannya harus komprehensif—bukan hanya penindakan, tapi juga edukasi dan rehabilitasi,” ujar Wali Kota.
Sebagai bentuk komitmen, Pemko Sawahlunto akan mengintegrasikan agenda keamanan sosial ini dalam kerangka pembangunan daerah yang humanistik, berkelanjutan, dan berbasis kepercayaan publik. Kolaborasi erat antar-lembaga diharapkan mampu menciptakan lingkungan sosial yang aman, sehat, dan berdaya tahan terhadap ancaman disintegrasi moral maupun sosial. (pin)
















