Ia menambahkan bahwa kontribusi dari masyarakat, pelaku usaha, serta BUMN dan BUMD dalam menunaikan kewajiban pajak akan langsung berdampak pada pembiayaan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta penguatan program sosial yang inklusif.
“Sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik, Pemko Sawahlunto menjalin kerja sama strategis dengan Bank Nagari guna menyediakan kemudahan pembayaran PBB-P2 secara digital. Melalui kanal daring, masyarakat kini dapat menunaikan kewajiban pajaknya dengan lebih cepat, aman, dan praktis, kapan pun dan di mana pun,” jelas Riyanda.
Menutup agenda penyerahan SPPT dan DHKP, Wali Kota Riyanda juga memfasilitasi dialog terbuka dengan jajaran perangkat pemerintah terdepan. Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan teknis dan administratif di lapangan serta merumuskan solusi konkret agar proses pemungutan pajak berjalan optimal, transparan, dan akuntabel. (pin)




















