Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam dokumen resmi pembangunan. Dokumen ini akan menjadi pedoman kerja bagi seluruh birokrasi daerah selama masa jabatan berjalan.
Sementara itu, Musrenbang RKPD diarahkan sebagai wadah konsolidasi antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan program kerja tahunan. Dengan pendekatan partisipatif, pembangunan diharapkan dapat lebih menyentuh kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap dinamika sosial serta kebijakan nasional,” tuturnya. (pin)
















