SAWAHLUNTO, METRO–Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sawahlunto melakukan penindakan tegas terhadap para pengendara yang kedapatan melakukan aksi balap liar di seputaran jalan lurus kawasan Kandih, tepatnya depan Meer Voon Kandih, Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Minggu sore (15/6).
Kegiatan penindakan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan dan gangguan keamanan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh balap liar, yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain serta masyarakat sekitar.
Kasat Lantas Polres Sawahlunto Iptu Roy Capri Tiskartono, S.H., M.H. menjelaskan bahwa operasi penertiban tersebut menyasar langsung pelaku balap liar di jalur rawan tersebut, yang selama ini sering dijadikan arena balapan tanpa izin.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan balap liar yang membahayakan keselamatan. Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan lima unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujar Kasat Lantas.