SAWAHLUNTO, METRO–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sawahlunto meringkus seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu di parkiran salah satu hotel di Kecamatan Lembah Segar, Sabtu (14/6) sekira pukul 22.00 WIB.
Saat digerebek, pelaku berinisial AR (19) yang akrab disapa si Dul ini, tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, petugas yang menggeledah pelaku, berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu dibungkus plastik klip bening, alat hisap sabu dan Handphone (Hp).
Kasatresnarkoba Polres Sawahlunto, AKP Taufik saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan transaksi narkoba.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Satresnarkoba Polres Sawahlunto langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil pengintaian, petugas berhasil mengenali ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan laporan,” kata AKP Taufik, Minggu (15/6).