Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, adil, dan merata—sejalan dengan semangat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Ia menambahkan bahwa dengan jumlah tenaga medis yang mencukupi, program-program kesehatan seperti imunisasi, layanan ibu dan anak, serta pemeriksaan kesehatan rutin dapat dijalankan secara lebih optimal.
“Kami ingin agar pelayanan kesehatan tidak hanya tersedia, tapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya
Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari visi pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang responsif dan berorientasi pada dampak nyata bagi publik.
“Kita mengingatkan dan mengarahkan jajaran tenaga kesehatan, terutama yang bertugas di Pustu, agar kehadiran mereka tidak hanya sekadar menjalankan rutinitas administratif. Tapi benar-benar hadir menjalankan peran dan fungsinya membantu masyarakat hidup lebih sehat,” ujarnya. (pin)
















