SAWAHLUNTO, METRO–Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati didampingi Wakil Ketua H. Jaswandi, SE dan Elfia Rita Dewi, SH buka Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Sawahlunto Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2024 dan Penyampaian Nota Pengantar Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan hari ini Senin tanggal 19 Mei 2025 berlangsung diruang Rapat DPRD Kota Sawahlunto.
Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati menyebutkan rapat yang diselenggarakan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 5 s/d 6 Mei 2025 atas Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah yang telah disampaikan oleh Saudara Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 27 Maret 2025 yang lalu.
“Perlu juga kita sampaikan bahwa selain agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Sawahlunto Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2024 Rapat Paripurna ini juga mengenai Penyampaian Nota Pengantar Terhadap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,” ujar Susi Haryati.
Sementara itu Elfia Rita Dewi, SH, Wakil Ketua DPRD Kota Sawahlunto yang membacakan Rekomendasi Dewan menyebutkan bahwa rekomendasi dan lampiran ini berupa catatan-catatan strategis sebagai bahan bagi pemerintah kota nantinya.




















