SIJUNJUNG, METRO–Kementrian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Kabupaten Sijunjung. Pada Sabtu (3/5) bertempat di Balairung Kantor Bupati Sijunjung. Kegiatan tersebut difasilitasi Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama Kementrian ATR/ BPN yang diwakili Staf Khusus Bidang Reformasi Agraria, Rezka Oktoberia. Dihadiri Bupati Sijunjung Benny Dwifa dan diikuti oleh tokoh adat, Camat, Walinagari serta ninik mamak se-Kabupaten Sijunjung.
Kementrian ATR/ BPN menjelaskan, sosialisasi itu bertujuan agar tanah ulayat memiliki jaminan kepastian hukum bagi para pemangku adat, terutama di Kabupaten Sijunjung.
“Dengan adanya kolaborasi semua pihak, kami berharap dapat mendorong percepatan pendaftaran tanah ulayat di Sumbar. Tentunya dengan tetap memperhatikan karakteristik sosial dan budaya masyarakat hukum adat di masing-masing wilayah, terutama di Sumatera Barat, khususnya di Kabupaten Sijunjung,” tutur Rezka Oktoberian.
Rezka menambahkan, pentingnya pendaftaran atau penerbitan tanah ulayat bukan soal sertifikat saja, melainkan juga keberlanjutan adat bagaimana tanah yang telah diwariskan tetap menjadi tempat berpijak anak cucu dan kaum di masa akan datang. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat adat untuk dapat memproses pendaftaran tanah adat, untuk informasi lebih lanjut masyarakat adat dapat mendatangi kantor ATR/BPN Kabupaten Sijunjung,” terangnya.
Bupati Kabupaten Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Andre Rosiade dan Kementerian ATR/BPN yang telah memfasilitasi adanya kegiatan tersebut.
Selaku pemerintah daerah, Benny berharap agar sosialisasi ini membantu pemangku adat untuk memperjelas status dan administrasi tanah ulayat yang terdapat di Kabupaten Sijunjung.




















