SIJUNJUNG, METRO–Teka-teki kasus pencurian rumah kosong yang terjadi di sejumlah daerah di Kabupaten Sijunjung dan di Kota Sawahlunto akhirnya terbongkar. Dua orang pelaku berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Sijunjung di Kota Padang. Pada Sabtu (19/4).
Dua pelaku yang merupakan kemenakan dan mamak tersebut yang berstatus residivis dan pernah mendekam di balik jeruji besi di Kota Padang. Bukannya jera, duo spesialis pencurian rumah kosong tersebut malah semakin lihai dan ganas menjalankan aksinya.
Bahkan aksi pencurian yang dilakukan di mulai menjelang libur lebaran kemarin saat rumah ditinggal oleh pemilik. Tak tanggung-tanggung, dalam sehari pelaku bisa membongkar dua hingga tiga rumah warga dan menjarah barang-barang berharga yang ada di dalam rumah.
Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri A menjelaskan dari keterangan pelaku terdapat sebanyak 10 rumah atau TKP di Kabupaten Sijunjung dan 4 TKP di Sawahlunto. Aksi tersebut dilakukan dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.
“Dua pelaku berinisial R (34) dan DM (28) merupakan warga Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang. Kedua pelaku ini dikenal lihai dan licin dalam menjalankan aksi, hingga sempat membuat warga resah dan aparat kepolisian kerja ekstra untuk mengungkap kasus,” tuturnya.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, kata AKP Andri, akhirnya jejak pelaku berhasil diketahui. Pelaku R terlebih dahulu diciduk saat tengah berada di sebuah SPBU di kawasan Jalan By Pass, Kecamatan Kuranji Kota Padang.




















