SIJUNJUNG, METRO–Masyarakat diresahkan dengan adanya informasi yang beredar terkait akan dilaksanakan razia kendaraan secara gabungan yang melibatkan Polri-TNI dan Dishub untuk menertibkan dan melakukan penyitaan bagi kendaraan mati pajak lebih dari dua tahun. Informasi tersebut tersebar di berbagai platform media sosial hingga menimbulkan keresahan. Banyak masyarakat yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, termasuk di Kabupaten Sijunjung.
Kasat Lantas Polres Sijunjung, Iptu A.Agung Ngurah didampingi Kanit Regident, Ipda Murdani menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
“Kemarin sempat rame (informasi) beredar. Bahkan juga sudah dibantah oleh Mabes Polri terkait kebenarannya. Hingga kini belum ada instruksi terkait hal tersebut,” tuturnya, Rabu (16/4).