“Bagaimana kita bisa memeriksa terduga pelaku sedangkan keterangan dan laporan dari korban belum kita terima. Kami berharap para korban segera membuat laporan dan memberikan keterangan resmi ke penyidik, sehingga kasus ini bisa kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Andre Anas.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri menuturkan pihaknya selalu berkomunikasi intens dengan pihak korban melalui pengacaranya.
“Kami masih menunggu. Kemungkinan pihak korban direncanakan akan berkunjung dalam beberapa hari kedepan bersama pengacara. Kita berharap kasus ini bisa segera diproses sesuai ketentuan hukum. Dan berharap korban mau membuat laporan dan memberikan keterangan resmi ke penyidik,” terangnya.
Disampaikannya, pengusutan proses hukum bisa diawali dengan laporan pengaduan setelah itu baru laporan polisi.
“Dari laporan pengaduan tadi kita akan kaji apa saja unsur-unsur pidananya. Karena informasi yang beredar ada penganiayaan, pemerasan dan pengancaman. Setelah kajian itu nanti dinaikan menjadi laporan polisi,” jelasnya.
Sedangkan terkait informasi keterlibatan oknum anggota, Kasi Propam Polres Sijunjung Iptu Mazni menjelaskan telah melakukan pemeriksaan.
“Kami dari Propam telah melakukan penyelidikan dan telah memanggil tiga orang anggota dan saksi. Memang ada anggota yg berhenti disana untuk ke toilet karena akan mengantarkan istrinya yang mau melahirkan,” sebutnya.
Namun, lanjutnya, jeda waktu nya sebelum magrib sedangkan kejadian dengan wartawan di sana setelah magrib. “Jadi anggota yang bersangkutan tidak tahu adanya kejadian tersebut, dan baru tahu pada hari Minggunya,” katanya menambahkan.
Polres Sijunjung menegaskan akan bertindak sesuai SOP dalam pengusutan kasus tersebut.
“Kita tidak ingin ada gesekan dengan rekan-rekan wartawan, dan selama ini hubungan dan silaturahmi kita tetap terjaga. Kami meminta agar pihak korban membuat laporan dan bersedia dimintai keterangan, sehingga kasus ini bisa terungkap dan menemui titik terang,” harapnya. (ndo)




















