SIJUNJUNG, METRO–Polres Sijunjung menggelar konferensi pers terkait kasus pemerasan dan pengancaman terhadap empat orang wartawan asal Riau yang terjadi di Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang.
Konferensi pers yang digelar pada Kamis (13/3), dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung AKBP Andre Anas didampingi oleh Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek Tanjung Gadang, pada Rabu (9/4), bertempat di ruangan Rupatama Mapolres Sijunjung.
Kapolres Sijunjung menjelaskan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah beredar narasi berita empat orang wartawan diperas dan dianiaya oleh mafia BBM dan pemilik tambang emas ilegal di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, viral di media sosial.
“Setelah berita tersebut viral, kami turun ke lokasi mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Dari kabar yang beredar, kejadian pada Kamis (13/3) dan kami baru mengetahuinya pada Minggu (16/3) beberapa hari pascakejadian,” tutur AKBP Andre Anas kepada wartawan.
Menurut AKBP Andre Anas, Satreskrim Polres Sijunjung dan Polsek Tanjung Gadang langsung menuju TKP di sebuah warung tepatnya di Nagari Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung untuk melakukan pengecekan.
“Namun yang menjadi kendala bagi kami saat ini karena para korban ini belum membuat laporan secara resmi. Sehingga penyidik belum mendapat keterangan resmi dari para korban,” sebutnya, Rabu (10/4).
Dikatakannya, setelah kejadian pihaknya sempat bertemu dengan empat korban bersama rekan media dari Riau dan pengacaranya di Polda Sumbar.
“Pihak korban sepakat membuat laporan tertulis. Bahkan pembuatan laporan sempat dijadwalkan di Mapolda Sumbar, melainkan tidak di Polres Sijunjung karena korban masih merasa trauma,” katanya.
Namun, ungkap AKBP Andre Anas, pembuatan laporan di Polda Sumbar dan memintai keterangan korban tidak jadi dilakukan karena pihak korban belum bersedia dimintai keterangan.
“Kasat Reskrim dan tim penyidik kembali menghubungi pihak korban dan meminta agar datang ke Polres Sijunjung untuk membuat laporan dan menghadirkan korban untuk dimintai keterangan. Tapi hingga saat ini belum ada laporan, dan keterangan korban juga belum kita dapatkan,” jelas Kapolres.
AKBP Andre Anas menegaskan dan memberikan atensi pada seluruh jajaran agar bertindak profesional dan bekerja sesuai SOP.
Komentar