[ADINSERTER AMP]

Kakemenag Teken Kerjasama dengan BNN, Cegah dan Berantas Penyalahgunaan Peredaran Narkoba

LIHATKAN— Kakemenag Kota Sawahluntu dan BNN Kota Sawahlunto lihat kerjamsa usai di tandatangani secara bersama.

SAWAHLUNTO, METRO–Jalin kerjasama antara  Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto , H. Dedi Wandra dan Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono.

Di samping itu juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ketua FKUB Kota Sawahlunto, H.Adi Muaris dengan Kepala BNN.Jumat (14/3). “Perjanjian Kerja Sama ini akan menjadi payung hukum bagi program pen­cegahan narkoba di lingkungan Kemenag dan menjadi acuan kita untuk bekerja sama dan bersama-sama bekerja untuk menjaga generasi kita dari bahaya narkoba” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto , H. Dedi Wandra.

Senada dengan itu, Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wi­caksono, menyampaikan pentingnya sinergi langkah strategis dalam memerangi narkoba. “Penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas usia maupun latar belakang sosial. Oleh karena itu, kita sebagai pemangku kebijakan harus berperan aktif dalam membentuk generasi penerus bangsa yang tangguh dan bebas dari narkoba demi mewujudkan Generasi Emas 2045,” ujarnya

Dengan Perjanjian Kerja Sama ini Kementerian Agama dan BNN Kota Sawahlunto berharap upaya pencegahan Narkoba dapat lebih terstruktur dan berdampak luas, khususnya di lingkungan pendidikan dan keagamaan. (pin)

[ADINSERTER AMP]
Exit mobile version