Senada dengan itu, Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono, menyampaikan pentingnya sinergi langkah strategis dalam memerangi narkoba. “Penyalahgunaan narkoba tidak mengenal batas usia maupun latar belakang sosial. Oleh karena itu, kita sebagai pemangku kebijakan harus berperan aktif dalam membentuk generasi penerus bangsa yang tangguh dan bebas dari narkoba demi mewujudkan Generasi Emas 2045,” ujarnya
Dengan Perjanjian Kerja Sama ini Kementerian Agama dan BNN Kota Sawahlunto berharap upaya pencegahan Narkoba dapat lebih terstruktur dan berdampak luas, khususnya di lingkungan pendidikan dan keagamaan. (pin)
Komentar