SAWAHLUNTO, METRO–Jalin kerjasama antara Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sawahlunto dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto , H. Dedi Wandra dan Kepala BNN Kota Sawahlunto, Didit Bagus Wicaksono.
Di samping itu juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Ketua FKUB Kota Sawahlunto, H.Adi Muaris dengan Kepala BNN.Jumat (14/3). “Perjanjian Kerja Sama ini akan menjadi payung hukum bagi program pencegahan narkoba di lingkungan Kemenag dan menjadi acuan kita untuk bekerja sama dan bersama-sama bekerja untuk menjaga generasi kita dari bahaya narkoba” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sawahlunto , H. Dedi Wandra.
Komentar