SAWAHLUNTO, METRO–Pemko Sawahlunto mengimplementasikan komitmen perlindungan sosial terhadap pekerja rentan dengan berkolaborasi bersama Baznas, Pemerintahan Desa/Kelurahan, swasta dan legislatif.
Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra, menyebut komitmen Pemkot dalam meningkatkan kualitas hidup pekerja informal.
“Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial terhadap para pekerja rentan/informal tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Swasta dan legislatif juga harus terlibat,” ungkap Riyanda Putra.
Dikatakan Riyanda Putra, dengan kolaborasi bersama itu, berhasil melindungi total sebanyak 5.179 orang pekerja informal. “Rinciannya yaitu dengan dana APBD membayarkan premi terhadap 1.077 orang petani, tokoh adat dan tukang ojek. Kemudian sinergi dengan Baznas membayarkan premi terhadap 860 orang tokoh agama dan tukang ojek,” ujarnya.
Setelah itu dari dana Pemerintah Desa dan Kelurahan membayarkan premi terhadap total 2.201 orang pekerja informal. “Kemudian keterlibatan dari pihak swasta/CSR perusahaan, yakni sudah ada tujuh perusahaan yang membayarkan premi sebanyak 949 orang pekerja informal di lingkungan operasional perusahaan,” tuturnya.




















