SAWAHLUNTO, METRO–Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sawahlunto menangkap seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar di pinggir Jalan Lintas Sumatra, Dusun Sawah Tambang, Desa Muaro Kalaban, Kecamatan Silungkang, Selasa (11/2) sekitar pukul 00.10 WIB.
Saat ditangkap, pelaku berinisial JW (23) yang merupakan warga Lubuk Begalung, Kota Padang itu, tak bisa mengelak. Pasalnya, ia kedapatan membawa satu paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening untuk dijual kepada pelanggannya di Sawahlunto.
Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Resnarkoba AKP Taufik mengatakan, penangkapan terhadap pelaku JW berkat adanya informasi dari masyarkat terkait transaksi jual beli sabu di wilayah Desa Muaro Kalaban.
“Menindaklanjuti laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan di kawasan itu. Setelah beberapa jam di lokasi, tim melihat pelaku datang menggunakan sepeda motor. Tim kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan,” kata AKP Taufik kepada wartawan.
Komentar