“Ada nya retak-retak dalam plesteran dinding pagar atas di sebabkan ketidak telitian dalam pro-ses plesteran dinding ter-sebut. Hal ini diperparah dengan sambungan balok ke balok tidak rapi dalam pemasangan Mal Beton Balok tersebut,” ungkap Afrinaldi, ST .
Dari konfirmasi langsung via WhatsApp dengan kontraktor pelaksana CV. Tata Karya Pratama Jimmy membantah pe-nger-jaannya tidak sesuai speck. Menurut Jimmy sebagai kontraktor proyek tersebut. “Pihak saya bertanya dasar dikatakan tidak sesuai speck itu darimana. Pengerjaan kita selama ini dari nol sampai selesai itu tanpa gambar dan limit speck ya,” terang Jimmy.
“Di singgung terkait fakta di lapangan yang membuktikan hasil kerja fisiknya memiliki kerusakan melalui foto-foto yang diperoleh media ini, sebagai kontraktor Jimmy menyebutkan,” kenapa bisa ngejudge dari hal-hal yang tampak dimata,” sergah Jimmy.
Namun pihaknya pun mengakui memang ada dari pengerjaan proyek tersebut yang rusak dan cacat namun sudah diperbaikinya. Per tadi pagi sudah kita kerjakan mana ada yang rusak dan cacat. “Dan pihaknya sebagai kontraktor pelaksana meyakinkan menjamin ketahanan bangunan sudah pasti menjamin 100 persen,” ungkapnya.
Pihak Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang juga sebagai pengawas dan pemantau pengerjaan proyek daerah strategis yaitu kawasan pusaka Kota Sawahlunto melalu Kasi Intel Rendra, pihaknya saat ini tetap me-lakukan pengawasan dan pemantauan sesuai prosedurnya. (pin)




















