SAWAHLUNTO, METRO–Pasca HUT PDAM yang ke 32 di bulan Januari 2025, PDAM mengadakan dispensasi diawal tahun berupa diskon Pemasangan baru sebanyak 50 persen dari harga standar. Tak hanya itu, pemasangan kembali bagi pelanggan tidak perlu membayar denda. Namun tetap membayar biaya tunggakan dan pemasangan buat pelanggan PDAM yang ada di Kota Sawahlunto.
Dan masa Dispensasi bagi pelanggan itu dimulai tanggal 1 Januari 2025 hingga 31 Januari 2025. PDAM sendiri sudah menerima 100 pelanggan dalam masa tersebut, dimana 90 pelanggan pemasangan baru dan 10 pelanggan pemasangan kembali.
Direktur PDAM Sawahlunto Julmadizon, ST menjelaskan, tujuan dari pemberian dispensasi tersebut untuk memberikan pelayanan dasar PDAM terbaik bagi para pelanggan yang ada di Kota Sawahlunto.
“Selama satu bulan tersebut sudah 100 pelanggan yang mendaftar. Bagi pemasangan baru mendapatkan diskon 50 persen dari harga standar yaitu Rp.1. 060.000, begitu juga dengan pemasangan kembali. Syaratnya untuk pelanggan baru cuma KTP dan KK sedangkan pemasangan kembali yaitu rekening pembayaran,” ujarnya.
Julmadizon juga menjelaskan mulai awal Februari 2025 akan dilakukan pemutusan bagi pelanggan yang telah menunggak selama ini.
Komentar