“Dalam kontrak pun di berikan kami masa pemeliharaan selama 6 bulan dari masa pelaksanaan berakhir,” elak Jimmy.
Disinggung terkait fakta di lapangan yang membuktikan hasil kerja fisiknya memiliki kerusakan melalui foto-foto yang diperoleh media ini, sebagai kontraktor Jimmy menyebutkan,” kenapa bisa ngejudge dari hal-hal yang tampak dimata,” sergah Jimmy.
Namun pihaknya pun mengakui memang ada dari pengerjaan proyek tersebut yang rusak dan cacat namun sudah diperbaikinya. “Per tadi pagi sudah kita kerjakan mana ada yang rusak dan cacat,” ungkapnya. Dan pihaknya sebagai kontraktor pelaksana meyakinkan menjamin ketahanan bangunan sudah pasti menjamin 100 persen.
Pihak Kejaksaan Negeri Sawahlunto yang juga sebagai pengawas dan pemantau pengerjaan proyek daerah strategis yaitu kawasan pusaka kota Sawahlunto melalu Kasi Intel Rendra, pihaknya saat ini tetap melakukan pengawasan dan pemantauan sesuai prosedurnya.
“Sekarang proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan jadi kita memberikan kesempatan untuk kontraktor melengkapi dan memenuhi segala persoalan yang terjadi pasca proyek selesai,” jelasnya.
Sementara itu Pemerintah Kota Sawahlunto sebagai penerima proyek ini, dihubungi oleh media kepada pejabat terkait yaitu PJ Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan via WhatsApp hingga berita ini dimuat belum memberikan penjelasan terkait dengan adanya beberapa kerusakan dan cacat nya bangunan fisik pasca satu bulan proyek ini selesai. (pin)
Komentar