Aksi Balap Liar Meresahkan, Polres Sijunjung Amankan 49 Unit Kendaraan Roda Dua

RAZIA—Terlihat personil Satlantas Polres Sijunjung menggelar razia aksi balap liar.

SIJUNJUNG, METRO–Maraknya aksi balapan liar membuat masya­rakat dan pengguna jalan resah. Mengantisipasi hal itu Polres Sijunjung meng­gelar Operasi Cipta Kondisi dengan melakukan razia balap liar dan antisipasi gangguan Kamtibmas guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Kompol Nahri Syukra, diawali de­ngan apel kesiapan di Ma­polres Sijunjung. Bahkan, untuk menjawab keresahan masyarakat, Polres Sijunjung juga mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang terlibat aksi balap liar.

“Hal ini sejalan dengan program Bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta dalam mengantisipasi balap liar dan aksi tawuran,” tutur Humas Polres Sijunjung.

Dijelaskannya, operasi tersebut sebagai upaya Polisi dalam memberikan rasa aman kepada ma­sya­rakat. “Karena banyak laporan dan keluhan ma­syarakat terkait aksi balap liar ini di beberapa lokasi di Sijunjung. Maka dari itu operasi cipta kondisi ini kita gelar,” jelasnya.

Polres Sijunjung me­ngerahkan sejumlah personel dari berbagai satuan dalam melaksanakan operasi tersebut. Diantaranya melibatkan Satuan Lalu Lintas, personel Pol­sek, Sabhara, Reskrim dan Satres Narkoba.

“Giat ini kita gelar dengan cara melakukan patroli rutin serta fast respon terhadap laporan terkait aksi yang meresahkan di tengah masyarakat,” ujar­nya.

Pihaknya juga melakukan pembinaan kepada pemuda dan masyarakat di beberapa titik lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar.

“Kami juga menemukan beberapa orang yang sedang berkumpul di sekitar lokasi, yang dicurigai akan melakukan balap liar. Kendaraan yang ditemukan juga kami amankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Kabag Ops.

Hasil dari kegiatan Ope­rasi Cipta Kondisi ini antara lain dilakukan penilangan terhadap 49 unit pelanggar lalu lintas. “Ada kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan standar serta akan melakukan kegiatan balap liar di Jalan Lansek Manih Kabupaten Sijunjung, kendaraan yang melanggar tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres,” ungkapnya. (ndo)

Exit mobile version