SAWAHLUNTO, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto melakukan pemantauan terhadap pengerjaan proyek penataan kawasan pusaka di Kota Sawahlunto, yang tepatnya berada pada Terminal Kota Sawahlunto diseberang Pasar Tradisional Sawahlunto, Selasa (18/12) sore. Proyek tersebut merupakan proyek di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Satuan Kerja Pelaksana Prasarana Permukiman Provinsi Sumatera Barat. Dikerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Tata Karya Pratama. Nomor Kontrak 02/HK.02. 01Cb.3.4. 1/2024 Tanggal 02 Juli 2024. Nilai Kontrak sebesar Rp. 4 miliar, masa Pelaksanaan 180 hari kalender dan masa Pemeliharaan 180 hari kalender.
Dimana sebagai Konsultan Pengawas PT. Syinpra Engineering Consultant, Konsultan Perencana CV. Graha Cipta Kirana. Dan bersumber dari dana APBN/2024. Pihak Kejaksaan Negeri Sawahlunto dalam keterangan persnya via WhatsApp melalui Kasi Intel Rendra T. A mengungkapkan terkait kunjungan dari Kejaksaan,
“Pekerjaan Penataan Kawasan Pusako itu masuk Proyek Strategis Daerah. Jadi Kejaksaan berwenang untuk memantau dan melihat apakah terdapat kendala ataupun AGHT dalam pekerjaan tersebut dan karena akan memasuki akhir tahun juga jadi diharapkan pekerjaan tersebut dapat selesai pada saat Nataru nantinya,” ucapnya
Selanjutnya Rendra juga mengakui pengerjaan tersebut belum telat. “Masih sampai tanggal 31 Desember 2024 kontraknya. Berdasarkan dari pemantauan di lapangan pada dasarnya tidak terdapat kendala yang berarti. Dan dari pihak penyedia menargetkan pekerjaan tersebut dapat selesai sebelum Nataru ini,” ujar dia.
Terkait persentase persisnya diakuinya tidak tahu persisnya berapa. “Kalau untuk persentase persisnya mungkin pihak penyedia ataupun ppk yang dapat menjelaskan, namun dari pemantauan kita sudah tinggal finishing,” kata Rendra
Dan pihaknya pun menyatakan bila tidak selesai pada akhir tahun sesuai jadwal maka pihak Kejari Sawahlunto akan melihat dulu perkembangan, kendala serta penyebab keterlambatan.
Sementara itu Kajari Sawahlunto Andarias D’ Orney mewanti wanti agar proyek itu pengerjaannya dimaksimalkan lagi.
“Intinya agar pekerjaan proyek tersebut dapat dimaksimalkan lagi waktu pengerjaannya dan diharapkan selesai sebelum Nataru,” tegasnya. (pin)