“Adapun nominal BLT yang diberikan yakni senilai Rp300 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perbulan, yang diakumulasikan peÂnyeÂrahannya untuk 3 bulan dengan total 3 X Rp. 300 ribu = Rp. 900 ribu.” ungkap YurisÂwan.
Sementara kata YurisÂwan, jumlah Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) yang tercatat mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari ADD Desa Muaro Kalaban berjumlah sebanyak 75 KPM.Berarti kucuran dana bantuan total sekitar Rp.67.500.000. (pin)
Laman 2 dari 2




















