SAWAHLUNTO, METRO–Terhitung pada Jumat, 1 November 2024, Subandi,S.H., tak lagi menjadi Camat Barangin, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. Dikarenakan sudah purnatugas.
Tak ingin ada kekosongan jabatan, di kecamatan berpenduduk 20.672 jiwa dengan enam desa dan empat kelurahan itu, Pj Wali Kota Sawahlunto, Fauzan Hasan langsung menunjuk Sekcam Barangin Irwan Junaidi,S.E., sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Camat Barangin. “Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) Camat Barangin itu sudah saya tandatangani,”kata Pj Walikota Sawahlunto, Fauzan Hasan, saat Subandi berpamitan pada Alumni IPDN itu.
Surat Perintah Pelaksana Tugas bernomor: 824.3/220/BKPSDM – SWL/2024 tersebut ditandai Pj Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan pada 28 Oktober 2024, “Sah, berlakunya terhitung pada Jumat 1 November 2024,” tambah Pj Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan. Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPPT) itu sendiri langsung diserahkan Subandi pada Irwan Junaidi yang telah ditunjuk sebagai PLT Camat Barangin. Saat ini, putra kelahiran Kolok Kecamatan Barangin, 27 Desember 1975, dengan Golongan IVa itu sah dan resmi menjabat sebagai Plt Camat Barangin.
Sebelum ia menjadi ASN pada tahun 2001, ia sempat menjadi tukang ojek dan 2003 pernah sebagai honorer Bagian Perlengkapan (DPKAD).
Pada tahun 2006, bapak dari tiga anak ini diangkat sebagai ASN dengan golongan IIIA.




















