10 Tahun Liputan DPRD Kurang Dihargai, Berkat Perjuangan Siadi Keke, Hak Wartawan Terpenuhi

SIDANG— Siadi (Keke) dari Fraksi PPP anggota DPRD Sawahlunto tahun 2024-2029, saat sidang Paripurna.

SAWAHLUNTO, METRO–Akhirnya ada seorang anggota Dewan Perwa­kilan Rakyat Daerah (DP­RD) Sawahlunto memperjuangkan nasib wartawan (pers) untuk memperoleh beberapa fasilitas khusus Jurnalis dalam setiap liputan rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Sawahlunto.  Karena pengakuan dari para Jurnalis Sawahlunto sejak 10 tahun belakangan ini, setiap wartawan yang datang dan liputan di DPRD Sawahlunto, kurang dihargai baik dari segi anggaran yang ditiadakan untuk warta­wan dan medianya juga tidak ada penghargaan dari segi fasilitas seperti konsumsi termasuk makan dan minum.

Deri Akhmadi dari media online Tinta Rakyat menyebutkan, setiap si­dang paripurna nama kita disebut terus Yang Terhormat media online, cetak dan elektronik. Namun ke­nyataannya untuk sekedar nasi bungkus dan Snack saja tidak dapat,” akunya.

Media lain juga mengeluhkan hal yang sama, pihak DPRD para wakil rakyat seperti tidak perduli dengan kehadiran para insan pers yang melakukan liputan dan publikasi untuk anggota DPRD Sa­wahlunto tersebut mengenai kinerjanya. Tapi syukurlah salah seorang wakil rakyat bernama Siadi (Keke) dari partai politik PPP Dapil Barangin memperjuangkan nasib insan pers seluruh Kota Sahlunto untuk mendapatkan haknya dalam setiap me­lakukan liputan seputar kegiatan anggota DPRD Sawahlunto untuk periode tahun 2024 – 2029.

Parpol PPP mendapatkan empat (4) kursi di DPRD Sawahlunto, dan melalui Siadi (Keke) menyampaikan usulan atas aspirasi dari insan pers yang sering mengadukan nasibnya. Usulan itu disampaikan pada Kamis 26 September 2024 lalu.

Dalam sidang paripurna yang berisi,” Fraksi PPP dalam hal ini meminta kepada Pemerintah Kota termasuk sekretariat DPRD untuk memperhatikan insan pers juga crew Radio FM dalam menjalankan tugasnya.  “Mereka tidak meminta perlakuan istimewa tetapi pelayanan yang masih bisa mereka rasakan pada masa-masa sebelumnya,” tegas Siadi dalam bacaan bahasan dari Fraksi PPP.

Sehingga pada Sabtu 28 September 2024 Pemerintah Kota Sawahlunto dalam sidang Paripurna DPRD Sawahlunto, membacakan balasannya  dan menyetujui usulan Fraksi PPP terkait dengan perlakuan terhadap insan pers kota Sawahlunto.  Untuk ke depannya sebut Siadi (Keke), para jurnalis Sawahlunto sudah bisa melakukan liputan seputar kegiatan dan sudang Paripurna di DPRD tanpa takut menahan lapar dan jasa liputan akan dibayarkan.

“Insan Pers itu juga manusia, sama dengan kita kita. Butuh hidup yang lebih layak. Apa ndak benar itu. Selama ini mereka melakukan tugas mulia di tempat kita. Jika tak ada media, masyarakat banyak tak akan mengetahui apa apa yang anda perbuatan. Justru karena ada media, kegiatan anda tereskspos. Baik yang bagus ataupun sebaliknya. Jika yang sebaliknya mereka ekspos, tanggung resiko sendiri karena perbuatan individu,” jelasnya.  “Jangan media ini dianggap lawan. Anggaplah mereka teman. Alhamdulillah, apa yang kami usulkan, ternyata membuahkan hasil. Selamat kawan kawan media, jangan putus asa untul liputan di DPRD. Jalankan tugas sesuai dengan udang undang pers yang berlaku,” beber Keke  (pin)

Exit mobile version