SAWAHLUNTO, METRO–Akhirnya ada seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sawahlunto memperjuangkan nasib wartawan (pers) untuk memperoleh beberapa fasilitas khusus Jurnalis dalam setiap liputan rapat paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Sawahlunto. Karena pengakuan dari para Jurnalis Sawahlunto sejak 10 tahun belakangan ini, setiap wartawan yang datang dan liputan di DPRD Sawahlunto, kurang dihargai baik dari segi anggaran yang ditiadakan untuk wartawan dan medianya juga tidak ada penghargaan dari segi fasilitas seperti konsumsi termasuk makan dan minum.
Deri Akhmadi dari media online Tinta Rakyat menyebutkan, setiap sidang paripurna nama kita disebut terus Yang Terhormat media online, cetak dan elektronik. Namun kenyataannya untuk sekedar nasi bungkus dan Snack saja tidak dapat,” akunya.
Media lain juga mengeluhkan hal yang sama, pihak DPRD para wakil rakyat seperti tidak perduli dengan kehadiran para insan pers yang melakukan liputan dan publikasi untuk anggota DPRD Sawahlunto tersebut mengenai kinerjanya. Tapi syukurlah salah seorang wakil rakyat bernama Siadi (Keke) dari partai politik PPP Dapil Barangin memperjuangkan nasib insan pers seluruh Kota Sahlunto untuk mendapatkan haknya dalam setiap melakukan liputan seputar kegiatan anggota DPRD Sawahlunto untuk periode tahun 2024 – 2029.
Parpol PPP mendapatkan empat (4) kursi di DPRD Sawahlunto, dan melalui Siadi (Keke) menyampaikan usulan atas aspirasi dari insan pers yang sering mengadukan nasibnya. Usulan itu disampaikan pada Kamis 26 September 2024 lalu.




















