Pemko Sawahlunto Terima Paritrana Award 2024, Kota dengan Cakupan Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Terbaik   

TERIMA PARITRANA—Jajaran Pemko dan perusahaan di Kota Sawahlunto yang menerima Paritrana Award 2024 dari BPJS Ketenagakerjaan.

SAWAHLUNTO, METRO–Pemko Sawahlunto, ditetapkan sebagai kota dengan cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan terbaik di zona Su­matera Barat. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, menyampaikan Pemkot Sawahlunto diberikan penghargaan Paritrana Award 2024 sebagai wujud apresiasi atas komitmen dalam perlindungan tenaga kerja.

”Penghargaan Paritrana Award 2024 telah diserahkan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbariau Eko Yuyulianda bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dan Kadisnaker Provinsi Sumatera Barat Nizam kepada Pj Wali Kota Sawahlunto yang diwakili oleh Staf Ahli Setdako Sawahlunto Eva­riamsyah, di Hotel Mercure Padang pada Senin (24/9) lalu,” ungkap Maulana Anshari Siregar.

Dikatakan Maulana An­shari Siregar, Paritrana Award adalah penghargaan tahunan yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pemberda­yaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan mendorong tercapainya cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merata (universal coverage), yang dinilai berdasarkan tingkat kepedulian dan partisipasi aktif pemerintah daerah dalam perlindungan tenaga kerja.

Kepala Cabang BPJS Ke­tenagakerjaan Solok Ma­ulana Anshari Siregar menambhkan,  bahwa per­lindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah diberikan oleh Pemko Sa­wahlunto adalah perlindungan bagi non ASN baik di pemerintah kota dan Desa/Kelurahan, tenaga ke­aga­maan, ojek, pe­da­gang pa­sar, ekosistem desa dan kelurahan, Adhoc pada Pileg Tahun 2024, serta masya­rakat pekerja rentan dimasing-masing Desa dan Kelurahan Kota Sawahlunto.

”Bahkan pada penerimaan penghargaan Paritrana Award 2024 ini, Sawahlunto memborong sekaligus empat penerima penghargaan. Yaitu diterima Pemkot Sawahlunto, Desa Santur, PT. Allied Indo Coal Jaya (AIC) dan CV. Bara Mitra Kencana (BMK),” ujarnya.

Maulana Anshari menilai hal itu menunjukkan keselarasan antara Pem­kot dengan Pemerintah Desa/Kelurahan serta unsur dunia usaha/industri dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan menyatakan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas apresiasi berupa Paritrana Award yang dianugerahkan kepada Pemko Sawahlunto, Desa Santur, PT. AIC dan CV. BMK tersebut.

”Artinya komitmen ki­ta dalam menjamin perlindungan bagi masyarakat yang menjadi pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah itu telah dipantau dan dinilai layak untuk diberikan penghargaan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” sebutnya.

Ia menyebut tujuan utama memberi perlindungan terhadap para pekerja bukanlah untuk meraih penghargaan, namun sebagai wujud perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap pekerja bersangkutan dan keluarga yang ditanggungnya.

”Sekaligus kita menekan resiko sosial ekonomi yang terjadi kepada keluarga-keluarga yang pencari nafkahnya itu terkena peristiwa kecelakaan kerja. Adanya program BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu dengan memberikan santunan baik berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM),” katanya. (pin)

Exit mobile version