Maulana Anshari menilai hal itu menunjukkan keselarasan antara Pemkot dengan Pemerintah Desa/Kelurahan serta unsur dunia usaha/industri dalam mendukung perlindungan sosial bagi pekerja.
Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan menyatakan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas apresiasi berupa Paritrana Award yang dianugerahkan kepada Pemko Sawahlunto, Desa Santur, PT. AIC dan CV. BMK tersebut.
”Artinya komitmen kita dalam menjamin perlindungan bagi masyarakat yang menjadi pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah itu telah dipantau dan dinilai layak untuk diberikan penghargaan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” sebutnya.
Ia menyebut tujuan utama memberi perlindungan terhadap para pekerja bukanlah untuk meraih penghargaan, namun sebagai wujud perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap pekerja bersangkutan dan keluarga yang ditanggungnya.
”Sekaligus kita menekan resiko sosial ekonomi yang terjadi kepada keluarga-keluarga yang pencari nafkahnya itu terkena peristiwa kecelakaan kerja. Adanya program BPJS Ketenagakerjaan bisa membantu dengan memberikan santunan baik berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atau Jaminan Kematian (JKM),” katanya. (pin)